
Perkembangan AI: Tinjauan Kebijakan
“Thou aimest high, Master Lee. Consider Thou what the invention could do to my poor subjects. It would assuredly bring to them ruin by depriving them of employment, thus making them beggar”
Kutipan di atas adalah perkataan Ratu Elizabeth I kepada William Lee, penemu mesin rajut otomatis pada Abad ke-16. Ratu Elizabeth saat itu justru khawatir teknologi yang diciptakan oleh Lee akan menghilangkan lapangan pekerjaan dan menciptakan kemiskinan. Tanggapan Ratu Elizabeth sangat jamak terjadi ketika kemunculan teknologi baru. Teknologi tersebut terkadang dipandang menjadi sebuah ancaman, terutama bagi ketenagakerjaan.
Artificial Intelligence (AI) menjadi topik pembicaraan seluruh lapisan masyarakat. Dengan menjadi mainstream nya penggunaan generative AI seperti Chat GPT, animo masyarakat terhadap AI meningkat tajam. Hal tersebut terlihat dari data Google Trends, dimana semenjak awal tahun terjadi peningkatan pencarian kata kunci “Artificial Intelligence” sebesar 614%. Lebih lanjut, animo tersebut juga merambah ke dunia bisnis dimana diperkirakan sekitar 25% venture deal oleh perusahaan S&P 500 melibatkan AI startup. Melonjaknya kepopuleran AI ini menjadi hal yang positif, dimana secara umum masyarakat akan semakin melek terhadap AI. Sehingga diharapkan masyarakat akan lebih cepat beradaptasi atas disrupsi yang akan disebabkan oleh teknologi tersebut.