Untuk kesekian kalinya, Uber dan layanan transportasi online sejenisnya, mengalami penolakan dan pencekalan. Fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia, akan tetapi sudah terjadi di seantero penjuru dunia. Seperti umumnya terjadi di berbagai tempat, penentang utama Uber berasal dari perusahaan taksi. Motifnya jelas, keuntungan yang semakin berkurang karena pangsa pasar mereka digerus oleh layanan transportasi online. Argumen penolakannya juga sama, bahwa Uber dan layanan sejenisnya ilegal, tidak aman, tidak mematuhi peraturan, dan malah merugikan. Besarnya arus penolakan ini sangat menarik untuk dicermati.

Ubernomics

Di tengah perdebatan aspek legalitas dan keamanan layanan transportasi online, sejumlah peneliti mencoba menganalisis dampak sosial-ekonomi dari Uber. Dalam papernya, The Social Cost of Uber, Brishen Roger (2015) berpendapat bahwa layanan Uber menurunkan biaya pencarian (search cost) baik untuk penumpang dan supir. Penumpang dengan mudah membuka aplikasi dan mencari supir yang sesuai, dan supir juga tidak sulit untuk mencari penumpang. Supir tidak perlu “ngetem”di tempat tertentu atau berputar-putar mencari penumpang yang tentunya menghabiskan bahan bakar. Penumpang juga tidak perlu kesulitan menunggu taksi di jalan.

Menunggu kendaraan/penumpang tentu menimbulkan biaya tersendiri. Layanan transportasi online ditenggarai mampu menurunkan biaya tersebut. Contohnya, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Deloitte (2015), waktu tunggu untuk layanan Uber di Australia hanyalah 4,46 menit, sedangkan untuk layanan taksi mencapai di atas 7,79 menit.

Layanan transportasi online juga dapat mengurangi problematika asymmetric information. Adanya sistem rating driver membuat konsumen dapat memilih driver yang sesuai, sehingga proses pengambilan keputusan konsumen menjadi lebih optimal. Selain itu, tarif yang ditetapkan diawal mengurangi peluang terjadinya moral hazard oleh driver. Driver jadi tidak memiliki insentif untuk memutar-mutar penumpangnya, atau mengambil jalan yang lebih jauh sehingga argo menjadi lebih tinggi.

Secara lebih umum, layanan online ini berpotensi memberikan dampak terhadap perekonomian. Pada dasarnya perekonomian dibentuk oleh tenaga kerja dan modal. Optimalisasi dari kedua hal tersebut dapat mendukung pertumbuhan ekonomi. Pertama, terkait tenaga kerja, layanan online menyebabkan seseorang, baik yang bekerja ataupun tidak, menjadi lebih produktif.  Tidak hanya menyediakan lapangan pekerjaan, layanan transportasi online ini juga membuat seorang pekerja kantoran bisa mendapatkan uang tambahan di waktu luangnya. Layanan transportasi online menciptakan insentif bagi seseorang untuk bekerja lebih dan menggunakan waktu luangnya (leisure time).

Kedua, layanan online membuat utilisasi dari modal dan aset menjadi maksimal. Terkadang seseorang memiliki aset (seperti motor dan mobil) akan tetapi utilisasi dari aset tersebut sangat terbatas. Dalam magnum opusnya, The Mystery of Capital, Hernando De Soto menekankan bahwa kemiskinan di sejumlah negara disebabkan oleh rendah utilitas dari aset (dalam buku tersebut disebut properti). Adanya layanan transportasi online menyebabkan seseorang dapat mengoptimalisasi penggunaan aset, sehingga aset menjadi lebih produktif. Fenomena ini sedikit banyak juga terjadi pada perusahaan rental mobil. Semenjak adanya layanan online, mereka bisa mengoptimalkan aset mereka (mobil) yang menganggur dan menyewakannya ke supir Uber atau Grab Car.

Distorsi Dua Pasar

Sebagaimana umumnya sebuah creative destruction, layanan transportasi online ini memiliki kekuatan untuk mendistorsi pasar. Distorsi pertama berasal dari pasar barang dan jasa. Hal ini yang umumnya dikeluhkan oleh supir dan pengusaha taksi. Kehadiran Uber jelas memberikan alternatif baru layanan transportasi untuk masyarakat. Selain harga yang jauh lebih murah, keamanan dan kenyamanan dari layanan juga terjaga. Tarif dari layanan Uber di Australia secara rata-rata lebih rendah 20% dibandingkan layanan taxi konvensional (Deloitte, 2015).

Distorsi yang dilakukan oleh Uber pada pasar Jasa tentu akan menciptakan surplus. Pertanyaannya adalah surplus tersebut siapa yang menikmati. Dalam artikel ini saya berargumen bahwa konsumen akan menerima surplus terbesar. Selain konsumen menikmati harga jasa yang lebih murah, konsumen juga menikmati pelayanan yang relatif lebih baik dan waktu menunggu yang lebih sebentar. Dalam laporannya, Deloitte menyimpulkan bahwa keuntungan yang diterima oleh konsumen di Australia setelah adanya Uber mencapai USD 81.1 Juta. Dimana keuntungan tersebut bearasal dari surplus dari adanya perbaikan kualitas layanan dan simpanan (saving) yang dinikmati karena mengganti ke layanan transportasi yang lebih murah.

Satu pertanyaan yang sebenarnya perlu dijawab dalam konteks pasar barang dan jasa adalah apakah layanan Uber merupakan substitusi atau komplementer terhadap layanan taksi pada umumnya. Kehadiran Uber bisa menjadi saingan yang menggerus pasar taksi umum. Akan tetapi, perlu diingat bahwa dalam ekonomi kita mengenal terma “supply creates its own demand”. Layanan Uber bisa saja menciptakan permintaan baru. Masyarakat yang pada awalnya memilih untuk naik kendaraan pribadi atau angkutan umum lainnya, mereka beralih menjadi konsumen layanan Uber. Di Australia, 61% dari penumpang Uber adalah konsumen baru layanan point to point transportation (Deloitte, 2015). Artinya, 61% penumpang tersebut adalah orang-orang yang akan memilih transportasi lain, seperti mobil pribadi atau transportasi publik, apabila tidak ada layanan transportasi online. Hal ini menunjukkan bahwa, layanan transportasi online dapat menciptakan pasarnya sendiri.

Distorsi kedua bisa berasal dari pasar tenaga kerja. Maraknya layanan jasa transportasi online membuka peluang kerja yang cukup besar bagi banyak orang. Permintaan tenaga kerja meningkat, dan hal ini tentu mempengaruhi keseimbangan pasar tenaga kerja. Terlebih, untuk memasuki pasar tenaga kerja layanan online ini, seseorang tidak membutuhkan kualifikasi pendidikan khusus, sehingga tenaga kerja dari low-skilled hingga high-skilled labor bisa memasuki pasar ini. Secara teori, efek selanjutnya dari meningkatnya permintaan tenaga kerja, dimana penawaran tenaga kerja diasumsikan tetap, adalah berubahnya tingkat gaji. Perusahaan yang membutuhkan karyawan harus menawarkan gaji yang lebih kompetitif agar mampu menarik tenaga kerja. Jika hal ini berlansung secara masif, bukan tidak mungkin kehadiran layanan transportasi online ini dapat menggeser tingkat gaji yang ditawarkan, khususunya untuk pekerja dari lapisan low-skilled labor.

Langkah ke Depan

Pasar bergejolak, tentu Pemerintah harus bersikap. Tugas Pemerintah adalah menciptakan lingkungan persaingan yang adil, pasar yang kondusif, serta memberikan kesejahteraan dan keamanan bagi masyarakatnya. Selain aspek legalitas layanan, Pemerintah harus mulai merancang kebijakan ekonomi guna mengatasi sejumlah permasalahan yang mungkin akan timbul dikemudian hari.

Pertama, Pemerintah harus menciptakan lingkungan persaingan yang adil. Poin utama yang menjadi sasaran protes adalah perusahaan transportasi online tidak terbebani sejumlah kewajiban. Kewajiban-kewajiban tersebut adalah memakai plat kuning, membangun pool taxi, meminta perijinan dari Dinas Perhubungan, memiliki jumlah minimum kendaraan, dan penentuan tarif batas atas dan bawah. Sejumlah kewajiban tersebut memang costly bagi perusahaan taxi. Oleh sebab itu, Pemerintah perlu menkaji ulang, mana saja dari kewajiban tersebut yang masih perlu dipertahankan, dan mana yang harus juga dibebankan kepada jasa transportasi online. Apakah aturan plat kuning untuk kendaraan umum masih diperluakan?apakah penentuan tarif atas dan bawah masih relevan?bukankah lebih ideal jika Pemerintah melepas saja mekanisme tarif ke pasar.

Kedua, Pemerintah harus memikirkan bagaimana sistem jaminan sosial untuk para supir dari layanan online tersebut. Satu hal yang pasti, hingga saat ini status karyawan dari para supir tersebut masih menjadi perdebatan. Dalam hal ini, Pemerintah harus berperan aktif. Bagimanapun juga para supir tersebut bekerja dan berpenghasilan dari layanan online, dan mungkin beberapa dari mereka membayar pajak. Oleh sebab itu, Pemerintah harus memikirkan perlindungan untuk para pekerja tersebut. Sebagaimana umumnya kelas pekerja, para supir juga dikelilingi banyak resiko, seperti resiko dipecat, resiko mengalami kecatatan, resiko kehilangan pendapatan ketika pensiun, dan berbagai resiko lainnya. Hal paling simple yang dapat Pemerintah lakukan adalah dengan memaksa perusahaan penyedia jasa, agar setiap supirnya terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan.

Ketiga, asuransi bagi pengemudi dan penumpang. Di sejumlah negara, layanan Uber sudah dipaksa untuk mengasuransikan baik pengemudi maupun penumpang selama perjalanan. Baik pengemudi maupun penumpang memiliki resiko yang sama selama perjalanan. Khusus untuk pengemudi, dikarenakan aset (mobil) biasanya mereka miliki sendiri, maka pengemudi menanggung resiko yang lebih besar dibandingkan supir taksi pada umumnya. Oleh sebab itu, asuransi perjalanan dibutuhkan, dan ini sebenarnya dapat ditanggung oleh perusahaan penyedia jasa online.

*Tulisan ini dimuat pada kolom Opini Kompas

Leave a comment